Minggu, 29 Juli 2018

Sejarah Perusahaan Bank Internasional Indonesia

Bank Internasional Indonesia (dikenal dengan merek BII, pernah bernama Bank Shinta Indonesia pada tahun 1989-2006 Bank Sinarmas pada tahun 2006-2018 dan Bank MNC Internasional pada tahun 2014-2018, IDXBSIM) adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan yang berkantor pusat di Jakarta, dan berdiri pada tanggal 15 Mei 1959, mendapatkan ijin sebagai bank devisa pada 1988 dan mencatatkan sahamnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang telah merger menjadi Bursa Efek Indonesia) pada 1989.
PT Bank Internasional Indonesia Tbk
JenisJasa keuangan/publik
Didirikan15 Mei 1959 (umur 59)[1]
Kantor pusatBendera Indonesia JakartaIndonesia
Tokoh pentingEddy Rainal Sinulingga
Freenyan Liwang
PendapatanRp 1.744 Triliun (2016)[2]
Laba bersihRp 370.65 Miliar (2016)
PemilikBank Internasional Indonesia (BII (1959-2015, 2018-sekarang)), Bank Shinta Indonesia (1989-2006), Bank Sinarmas (2006-2018), MNC Bank/Bank MNC Internasional (2014-2018)
IndukBPPN (1959-2003)
Sinar Mas Multiartha (1989-sekarang)
Temasek (2003-2015)
Maybank Indonesia (2009-2015)
MNC Financial Services (2014-sekarang)
Anak perusahaanWOM Finance
Sinarmas Financial ServicesMNC Finance
Situs webhttp://www.bii.co.id

Sejarah Perusahaan

era Bank Sinarmas

Berdiri pada tanggal 18 Agustus 1989 dengan nama Bank Shinta Indonesia. Bank ini berubah nama menjadi Bank Sinarmas pada 2006. Bank ini mendapatkan status Bank Persepsi (bank pembayaran pajak) pada tahun 1994, dan berstatus Bank Devisa pada 1995 serta menjadi perusahaan publik pada 2010.
Perusahaan ini melakukan penawaran perdana pada tanggal 13 Desember 2010.
Bank Sinarmas memiliki Unit Usaha Syariah.
Total kantor cabang per 11 September 2012 sebanyak 263 kantor. Setahun kemudian, per tanggal 5 September 2013, jumlah kantor telah mencapai 364 kantor, dengan 2 kantor terbaru adalah KCP Chairil Anwar di Kolaka dan KCP Raya Utara Bumiayu di Brebes, per tanggal 2 Desember 2013 jumlah kantor menjadi 379 dengan kantor terbaru adalah Kantor Cabang Maumere - Jend. Sudirman di Kabupaten SikkaFlores - Nusa Tenggara Timur

era MNC Bank

Pada tahun 2002, Bank Bumiputera go public dan mendaftarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham "BABP". Selama tahun 2004-2007 setelah terjadinya beberapa perpindahan saham, ICB Financial Group Holdings (ICBFGH), group usaha dari beberapa bank dengan operasional global di 14 negara, menjadi pemegang saham mayoritas. Pada tahun 2009, Bank Bumiputera secara resmi berubah nama menjadi Bank ICB Bumiputera dengan logo dan identitas korporasi baru.
Bank ICB Bumiputera mendapatkan penghargaan dan pengakuan seperti Trusted Company on Corporate Governance Perception Index pada tahun 2010, the Most Attractive Bank dari majalah Warta Ekonomi pada tahun 2011.
PT MNC Kapital Indonesia Tbk mulai mengakuisisi saham ICB Bumiputera di bulan Maret 2014 dan meningkatkan jumlah kepemilikan menjadi 35,08% per 31 Agustus 2014. Pada tanggal 22 Juli 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa MNC Kapital Indonesia telah lulus uji kelayakan dan kepatutan dan mendapatkan persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank ICB Bumiputera. Bank ICB Bumiputera menyelesaikan Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) di bulan Agustus 2014 dan berhasil mendapatkan dana sebesar Rp805 milyar. Setelahnya, kategori Bank ICB Bumiputera meningkat dari Buku 1 (ekuitas kurang dari Rp1 triliun) menjadi Buku 2 (ekuitas antara Rp1 triliun tetapi kurang dari Rp5 triliun). Pada tanggal 15 Oktober 2014, OJK menyetujui pergantian nama PT Bank ICB Bumiputera Tbk menjadi PT Bank MNC Internasional Tbk.[3]

era Bank Internasional Indonesia (BII)

Pada 2008 Bank Internasional Indonesia (BII) diakuisisi oleh Maybank melalui anak perusahan yang dimiliki sepenuhnya yaitu Maybank Offshore Corporate Services (Labuan) Sdn. Bhd. (MOCS) dan Sorak Financial Holdings Pte. Ltd. (Sorak). Melalui persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada bulan September 2018, Bank Sinarmas dan Bank MNC Internasional resmi berubah nama menjadi Bank Internasional Indonesia (BII). Dalam rangka memenuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang ditetapkan Bank Indonesia, Sinar Mas dan MNC Group sebagai pemilik saham mayoritas MNC Bank (melalui MNC Financial Services) dan juga saham pengendali Bank Sinarmas (melalui Sinar Mas Multiartha), melakukan penggabungan (merger) kedua bank tersebut secara resmi pada tanggal 15 September 2018 yang diikuti dengan pengenalan logo kepada masyarakat luas.

Komisaris dan Direksi

  • Komisaris Utama : Tjendrawati Widjaja Komisaris Independen : Sammy Kristamuljana Komisaris Independen : Rusmin Direktur Utama : Frenky Tirtowijoyo Direktur : Loa Johnny Mailoa Direktur : Halim Direktur : Soejanto Soetjijo Direktur Independen : Hanafi Himawan Jajaran komisaris dan direksi Bank Sinarmas bertanggungjawab dalam memimpin secara keseluruhan, mengawasi, dan mengontrol perusahaan.

Bidang usaha

Produk dan layanan Bank Internasional Indonesia siap dinikmati oleh seluruh segmen nasabah dari bisnis hingga consumer. Adapun jenis layanan yang disediakan oleh Bank Internasional Indonesia antara lain :[4]
  • Deposito Online
  • Secure Credit Card
  • Corporate Credit Card
  • Tabungan Simpel
  • Tabungan Sinarmas
  • Simas Gold
  • Simas Junior
  • Simas Valas
  • Deposito Berjangka
  • Giro
  • Tabunganku
  • Kredit Pemilikan Mobil
  • Pinjaman Modal Kerja
  • Kredit Investasi
  • Simas Prima
  • Simas Stabil Link
  • Danamas Rupiah Plus
  • Danamas Stabil
  • Simas Danamas Saham
  • Simas Satu
  • Deposito On Call
  • Valuta Asing
  • Safety Deposit Box
  • Cek Perjalanan
  • Sinarmas Export Import
  • Pengiriman Uang
  • Penagih
  • Wali Amanat dan Kustodian
  • ATM
  • Internet Banking
  • SimobiPlus
  • Pembayaran Tagihan
  • Smart Dompet
  • Agen Laku Pandai

Tabungan dan deposito

Tabungan MNC

Semua kami berikan sesuai dengan tuntutan kehidupan Anda yang terus bergerak dinamis dan membutuhkan dukungan bank yang sesuai dengan aktivitas Anda dan kebutuhan masa depan Anda. Dengan Tabungan MNC, kami mudahkan urusan keuangan Anda agar Anda dapat hidup sesuai dengan keinginan Anda.

Giro MNC

Dengan Giro MNC Bank, urusan finansial bisnis Anda menjadi mudah, nyaman dan terkendali. Dengan fasilitas MNC Bank, kegiatan berbisnis Anda terpantau setiap saat di mana pun Anda berada, sehingga Anda tenang dalam berbisnis. Dengan begitu, Anda dapat hidup sesuai dengan yang Anda inginkan.

Deposito

Banyak kebutuhan tak terduga dalam hidup. Kehidupan begitu cepat berubah. Dengan memiliki Deposito MNC Bank, Anda akan selalu memiliki dana untuk kebutuhan tak terduga, apakah itu kematian, pernikahan, pendidikan atau apa pun. Dengan Deposito MNC Bank, kami permudah urusan finansial Anda, agar Anda dapat hidup sesuai dengan keinginan Anda.

Tabunganku

Bagi anda yang pertama kali ingin memiliki rekening bank, kami sediakan TabunganKu yang merupakan produk tabungan hasil kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Miliki TabunganKu dan rasakan pelayanan perbankan bintang lima,agar Anda dapat hidup sesuai dengan keinginan Anda.[5]

Kartu kredit

Platinum

Pelayanan yang didapatkan : Perlakuan khusus (privilege) untuk produk-produk MNC Group, Fleksibel dalam pembayaran produk-produk MNC Group, Gratis iuran tahunan pertama, Bunga 2,95 % / Month, Cash Loan Offering melalui telepon, Installment Program, Credit Protection, Airport Executive Lounge, Travel Insurance

Reguler

Pelayanan yang didapatkan : Perlakuan khusus (privilege) untuk produk-produk MNC Group, Fleksibel dalam pembayaran produk-produk MNC Group, Gratis iuran tahunan 1 tahun pertama, Bunga 2,95 % / Month, Cash Loan offering melalui telefon, Installment Program, Credit Protection.[6]

Pinjaman komersial

Kredit Investasi

Kredit Investasi Merupakan kredit non revolving yang diberikan untuk membiayai investasi aktiva tetap jangka pendek ataupun jangka panjang kepada perusahaan atau perorangan, jangka waktu kredit investasi lebih dari 1 tahun dan dengan pembayaran/pengembaliannya secara bertahap dengan jumlah cicilan pokok yang ditetapkan sesuai dengan perjanjian awal Spesifikasi: Bersifat non revolving, Penarikan dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap, Jangka waktu penarikan maksimal 12 bulan untuk penarikan bertahap, Setelah penarikan mencapai 100% dari total fasilitas, pinjaman harus langsung dicicil pada bulan berikutnya, kecuali jika diberikan Grace Period, setiap penarikan harus menggunakan Surat Aksep atau Tanda Terima Uang, Besarnya cicilan pokok dapat sama atau berbeda setiap bulannya, namun telah ditetapkan dimuka, Nasabah harus memiliki rekening relasi giro, perhitungan bunga secara efektif yang dihitung dari saldo debit harian.

Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM)

Kredit Usaha Kecil Menengah merupakan kredit yang diberikan kepada peorangan atau badan yang ditujukan untuk kegiatan produktif, dengan jumlah pinjaman: Sampai dengan Rp50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) merupakan kredit usaha Mikro yang pelaksanaannya harus bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat, KSP atau instansi lainnya.Di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) merupakan Kredit Usaha Kecil. Di atas Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) merupakan Kredit Usaha Menengah, yang semuanya harus untuk kegiatan produktif.

Jenis Kredit Usaha Kecil Menengah

Kredit Modal Kerja
Merupakan kredit yang diberikan untuk tujuan memenuhi kebutuhan dana perusahaan dalam membiayai operasional sehari-hari dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun/jangka pendek, misalnya untuk pembelian bahan baku/inventory, pembiayaan piutang dan lain-lain.
Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian barang modal (capital expenditure) yang diperlukan perusahaan untuk menunjang usahanya dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun/ jangka panjang, misalkan investasi dalam pembelian aktiva tetap.[7]

Treasury

Foreign Exchange (Forex)

Merupakan transaksi pertukaran dua mata uang yang berbeda dengan kurs dan tanggal penyerahan yang telah disepakati. Jenis-jenis transaksi Forex :Today (TOD), tanggal transaksi dan tanggal penyerahan pada hari yang sama, Tomorrow (TOM), tanggal penyerahan pada 1 (satu) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, SPOT, tanggal penyerahan pada 2 (dua) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, FORWARD, tanggal penyerahan lebih dari 2 (dua) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, SWAP, gabungan antara dua transaksi beli dan jual atau jual dan beli.

Retail Bond

Merupakan transaksi penjualan atau pembelian surat berharga secara ritel dengan minimum transaksi IDR 100 juta atau USD 10 ribu. Dengan bertransaksi Retail Bond, nasabah dimungkinkan untuk mendapatkan return yang lebih tinggi berupa interest dan capital gain.[8]

Pinjaman konsumer

Kredit Pemilikan Properti (KPP MNC)

Tidak rumit. Ada KPP MNC, Kredit Pemilikan Properti yang memberi solusi bagi yang memiliki keterbatasan dana dan waktu.

Kredit Konsumsi Beragun Properti (Multiguna MNC)

Kredit Konsumsi Beragun Properti untuk berbagai kebutuhan konsumtif seperti liburan, kesehatan, pendidikan, pernikahan dan segala keperluan lainnya. Multiguna MNC Bank dipeoleh dengan menjaminkan aset yang dimiliki seperti rumah maupun bangunan lainnya, Jangka waktu dan besar angsuran sangat fleksibel, sesuai kemampuan dan kebutuhan, Suku bunga dan biaya administrasi ringan, Bisa mendapatkan pinjaman maksimal hingga 80%* dari penilaian jaminan oleh MNC Bank, Fleksibel dalam pelunasan sebagian atau keseluruhan, Alih pinjaman (take over) dari Bank lain, juga tersedia pada fasilitas ini.[9]

Pembiayaan perdagangan

Transaksi Ekspor

LC Advising
Penerusan LC ekspor yang diterbitkan oleh bank koresponden di luar negeri kepada beneficiary/ penerima LC di Indonesia, serta terjaminnya otentikasi LC yang diterima.
Transferable LC
Memberikan hak kepada Beneficiary untuk menyerahkan/mengalihkan haknya atas LC tersebut, baik sebagian ataupun seluruhnya kepada satu/Lebih pihak ketiga sesuai yang disyaratkan dalam LC.
Negotiation under LC / SKBDN
Pembiayaan oleh Bank ICB Bumiputera kepada eksportir/penjual, berupa pembelian /pengambil-alihan dokumen ekspor ataupun lokal, sesuai dengan syarat dan kondisi dari LC / SKBDN.
Non LC Financing (D/A & D/P)
Pembiayaan jangka pendek dan berjangka kepada eksportir/penjual untuk transaksi perdagangan berdasarkan dokumen tanpa LC sesuai dengan persyaratan pembayaran yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

Transaksi Impor

LC / SKBDN
  • Pembukaan Letter of Credit
Pemberian fasilitas pembukaan LC Sight/Usance untuk pembelian barang dan atau jasa dari luar negeri ke dalam wilayah pabean Indonesia, di mana ICB Bumputera sebagai Penjamin dalam pembayaran LC kepada Exportir/beneficiary
  • Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Pemberian fasilitas pembukaan SKBDN untuk pembelian barang antar daerah/kota/ pulau dalam wilayah Indonesia, di mana Pembeli dan Penjual berkedudukan di Indonesia
  • Usance Payable at Sight (UPAS)
Pemberian fasilitas UPAS kepada importir/nasabah untuk pembelian barang dan atau jasa lainnya, di mana Exportir/Beneficiary dapat menerima pembayaran secara sight dan tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo.
  • Post Import Financing (PIF)
Pembiayaan jangka pendek yang diberikan Bank ICB Bumiputera kepada importir/pembeli, yang dipergunakan untuk membayar kewajiban atas transaksi perdagangan dengan dan atau tanpa menggunakan LC/SKBDN.
  • Shipping Guarantee
Pemberian jaminan oleh Bank kepada Perusahaan Pelayaran untuk mengeluarkan/release barang kepada importir sebelum Original Transport Document diterima. Hal ini untuk menghindari adanya biaya Demurrage jika barang tersebut tidak segera dikeluarkan dari pabean dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Inward Documentary for collection/ Bill Collection
Bank ICB Bumiputera menangani proses penagihan dokumen impor tanpa LC kepada importir/pembeli, termasuk pola pembiayaannya. Dokumen tersebut dapat berupa D/P (Documents against Payment) maupun D/A (Documents against Acceptance).
  • Layanan Pembayaran Pajak Impor:
Layanan pembayaran pajak dan layanan deklarasi impor untuk importir agar dapat memperoleh izin di pelabuhan atau bandara.

Bank Garansi dan Standby LC

MNC Bank memberikan pelayanan untuk pembukaan Bank Garansi sesuai dengan permintaan nasabah dalam rangka memberikan jaminan kepada pihak ketiga sesuai jenisnya seperti :
  • Jaminan Tender yang diterbitkan dalam rangka memenuhi persyaratan dalam mengikuti tender / lelang.
  • Jaminan Pelaksanaan, untuk memproteksi penerima Bank Garansi atas terjadinya risiko no performane dan risiko keuangan jika kontrakfor wanprestasi terhadap pelaksanaan kontrak.
  • Jaminan Retensi, untuk menjamin pembayaran kepada principal oleh penerima bank garansi sebelum tanggal pembayaran atau pelepasan kewajiban menurut kontrak.
  • Jaminan Uang Muka, dalam rangka menjamin uang muka atas suatu kontrak/proyek yang diterima oleh nasabah.
  • Jaminan Pemeliharaan yang digunakan untuk menjamin Penerima Garansi dari tidak terlaksananya pemeliharaan sesuai kontrak Custom Bond, diterbitkan dalam rangka penangguhan pembayaran pajak-pajak barang impor.
MNC Bank memberikan pelayanan untuk pembukaan Standby LC yang biasanya digunakan sebagai Jaminan Pembayaran dalam transaksi bisnis nasabah baik dalam maupun luar negeri.[10]

Tarif dan jasa

Pembayaran Tagihan

Pembayaran tagihan kini dapat dilakukan dengan mudah di MNC Bank antara lain : Listrik (PLN), Telepon (Telkom), PBB P2 DKI Jakarta, Pajak (PPN, PPh, Pajak Ekspor & Impor), PAM BSD, PAM Aetra. Permbayaran tagihan Telkom (pasca bayar) dan PLN (pasca bayar) dapat dilakukan melalui counter teller dan ATM MNC Bank. Pembayaran pajak dengan sistem MPN (Modul Penerimaan Negara) secara on line meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Ekspor & Impor, dll dapat dilakukan di counter teller baik bagi nasabah maupun non-nasabah. Sesuai dengan komitmen kami yang senantiasa berupaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan jasa keuangan para nasabah, mulai bulan Mei 2014 kami telah dipercaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi bank persepsi pembayaran PBB - P2 wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain PBB-P2 DKI Jakarta, melalui aplikasi web payment kami kini dapat melayani pembayaran PAM BSD dan PAM Aetra.[11]

Struktur organisasi

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen: Dato Mat Amir bin Jaffar [12]
  • Komisaris Independen: Bambang Ratmanto
  • Komisaris: Purnadi Harjono
  • Komisaris: Lim Teng Liat

Direksi

  • Presiden Direktur: Benny Purnomo
  • Direktur: Benny Helman
  • Direktur: Nerfita Primasari
  • Direktur: Widiatama Bunarto
  • Direktur membawahi fungsi Kepatuhan: Tjit Siat Fun

Pemegang Saham


Bank Internasional Indonesia (BII) nama baru bank hasil merger Sinarmas dan MNC
Setelah menunggu selama empat bulan, Bank Sinarmas dan MNC akhirnya merger pada 15 September 2018 dengan nama baru PT Bank Internasional Indonesia Tbk dan selanjutnya seluruh aset dan kewajiban Bank Sinarmas akan di alihkan ke BII.
Eddy Rainal Sinuligga, Group Chief Executive MNC Financial Services dan Sinar Mas Multiartha (4/2) mengungkapkan proses merger MNC Bank dan Sinarmas ditargetkan selesai pada bulan Desember 2018 dan diharapkan merger kedua bank ini mampu menjadi bank kelima terbesar di Indonesia dari segi aset.
Berdasarkan data BI triwulan 1-2018, nilai aset Bank Internasional Indonesia sebesar Rp 54,82 triliun, sedangkan nilai aset Sinarmas sebesar Rp 39,73 triliun. merujuk pada data BI tersebut, total aset kedua bank setelah merger diperkirakan menjadi RP 94,55 triliun.
Merger MNC dan Sinarmas merupakan dampak dari diterapkannya aturan kepemilikan tunggal (single presence policy/spp) yang ditetapkan Bank Indonesia.
Ketentuan SPP mewajibkan kepemilikan tunggal bagi pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank. oleh karena itu, Sinarmas dan MNC Group selaku pemilik MNC Bank dan Sinarmas menggabungkan untuk melakukan merger.